Berikut ini kami informasikan helpdesk/bantuan terkait beberapa kendala mahasiswa terhadap proses pembayaran SPP/UKT Mahasiswa semester genap TA.2019/2020
- Batas akhir pembayaran SPP/UKT semester genap TA. 2019/2020Â Tanggal 09 Februari 2020
- Pastikan anda telah melakukan pembayaran melalui bank yang telah di tentukan
- Mahasiswa yang memiliki tunggakkan SPP/UKT semester sebelumnya, WAJIB membayar tunggakan ke Bendahara IAIN Bukittinggi
- Jika anda mengalami kendala pembayaran seperti berikut ini harap segera menghubungi pihak bendahara IAIN Bukittinggi CP. Bpk Risdianto (via Chat WA +62 813-6335-2265) pada jam kerja
- Sudah melakukan pembayaran namun STATUS di sistem e-campus belum AKTIF
- Sistem bank menolak ketika melakukan proses pembayaran dengan alasan Tagihan tidak sesuai
- Jika anda mengalami kendala pembayaran seperti berikut ini harap segera menghubungi pihak UPT TIPD Bukittinggi CP. Bpk Firdaus Annas (via Chat WA +62 852-7856-6869) atau Bpk. Efi Agus Putra (via Chat WA +62 852-7279-0459) pada jam kerja;
- Tagihan pembayaran pada sistem e-campus tidak ada atau NOL
- Ketika melakukan pembayaran STATUS di sistem e-campus anda SUDAH MEMBAYAR padahal belum melakukan pembayaran.
- Data mahasiswa tidak terbaca oleh teller saat melakukan membayaran
- Kode Virtual account tidak bisa digunakan atau erorr saat melakukan pembayaran.
Bagi mahasiswa yang mengalami persoalan diatas agar segera melapor kepada bagian terkait sebelum masa akhir pembayaran UKT/SPP semester ini. Mohon maaf kami tidak menerima laporan setelah jadwal pembayaran berkahir.