Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 sebagai bagian integral dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang digawangi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Kegiatan ini merupakan mekanisme evaluasi periodik untuk memastikan kesesuaian, ketercapaian, dan keberlanjutan standar mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi pada tingkat program studi dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) selama Tahun Akademik 2024/2025.
Pelaksanaan AMI di lingkungan FUAD berlangsung pada awal hingga pertengahan Desember 2025 dan mencakup seluruh program studi di bawah naungan fakultas. Adapun jadwal pelaksanaan AMI adalah sebagai berikut:
- Program Studi Sosiologi Agama (SA): Selasa, 2 Desember 2025 (pukul 08.00 WIB–selesai)
- Program Studi Ilmu Hadis (ILHA): Jumat, 5 Desember 2025 (pukul 14.00 WIB –selesai)
- Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam (SPI): Senin, 8 Desember 2025 (pukul 08.00 WIB–selesai)
- Program Studi S1 Aqidah dan Filsafat Islam (AFI): Senin, 8 Desember 2025 (pukul 10.00 WIB)
- Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI): Senin, 8 Desember 2025 (pukul 14.00 WIB–selesai)
- Program Studi S2 Aqidah dan Filsafat Islam: Rabu, 10 Desember 2025 (pukul 09.00 WIB–selesai)
- Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT): Rabu, 10 Desember 2025 (pukul 09.00 WIB–selesai)
- Program Studi S3 Aqidah dan Filsafat Islam: Senin, 15 Desember 2025 (pukul 14.00 WIB–selesai)
Instrumen Audit Mutu Internal yang digunakan dalam kegiatan ini disusun dengan mengacu pada instrumen akreditasi eksternal. Untuk Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Ilmu Hadis (ILHA), Sejarah dan Peradaban Islam (SPI), serta Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) jenjang S1, S2, dan S3, instrumen AMI mengacu pada standar dan kriteria Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sementara itu, untuk Program Studi Sosiologi Agama (SA) dan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), instrumen AMI mengacu pada instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK).

Dengan penggunaan instrumen yang selaras dengan standar akreditasi nasional tersebut, AMI tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol internal, tetapi juga sebagai sarana pemetaan kesiapan program studi dalam menghadapi akreditasi eksternal serta penguatan budaya mutu berbasis eviden dan data kinerja.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Prof. Dr. Syafwan Rozi, menegaskan bahwa Audit Mutu Internal harus dipahami sebagai proses refleksi dan pembelajaran institusional, bukan semata-mata kegiatan administratif. Menurutnya, AMI menjadi ruang strategis untuk mengidentifikasi praktik baik (best practices), sekaligus menemukan area yang masih memerlukan perbaikan berkelanjutan.
“AMI adalah bagian dari ikhtiar akademik kita untuk menjaga marwah mutu fakultas dan program studi. Hasil audit ini harus ditindaklanjuti secara serius melalui perencanaan peningkatan mutu yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Dekan.
Lebih lanjut, Prof. Syafwan Rozi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur pimpinan dan sivitas akademika dalam membangun sistem penjaminan mutu yang kokoh. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan AMI di tingkat program studi selalu didampingi secara langsung oleh Tim UPPS FUAD yang terdiri dari Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, serta Kepala Bagian Tata Usaha FUAD. Pendampingan ini dimaksudkan untuk memastikan keterpaduan antara kebijakan fakultas, implementasi di program studi, dan rekomendasi hasil audit.

Pelaksanaan AMI dilakukan oleh auditor internal universitas melalui penelaahan dokumen mutu, evaluasi capaian kinerja, serta diskusi dan klarifikasi bersama pimpinan dan tim program studi. Aspek yang diaudit meliputi standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumber daya manusia, tata pamong, keuangan, sarana prasarana, serta layanan akademik dan kemahasiswaan.
Melalui Audit Mutu Internal Tahun 2025 ini, FUAD UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola kelembagaan secara sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi universitas sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, moderat, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.


