fuad@uinbukittinggi.ac.id +62 857-6566-0001

Trik Menulis Skripsi Sejak Proposal, Hasil dan Pembahasan serta Kesimpulan

Topik:

Pemikiran Desain (Design Thinking) dalam Perancangan Infused Water menurut Inspirasi Al-Qur’an dan Hadis untuk Pemulihan Kesehatan Lansia Penyintas Covid-19



Wahyudin Darmalaksana

Kelas Menulis Fakultas Ushuluddin

UIN Sunan Gunung Djati Bandung



Tahap 1

 

Permasalahan Utama:

Terdapat inspirasi al-Qur’an dan hadis dalam desain infused water untuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19.

 

Rumusan Masalah:

Bagaimana inspirasi al-Qur’an dan hadis dalam desain infused water untuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19.

 

Tujuan Penelitian:

Penelitian ini bertujuan untuk membahas insipirasi Al-Qur’an dan hadis dalam desain infused water untuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19.

 

Manfaat Penelitian:

Secara teoritis, penelitian ini menjadi kajian awal dalam desain infused water menurut inspirasi al-Qur’an dan hadis untuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19.

 

Secara praktis, penelitian ini diharapakan menjadi petunjuk teknis dalam mendesain infused water menurut inspirasi al-Qur’an dan hadis untuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19.



Tahap 2

Penelitian terdahulu tentang infused water dalam perspektif teks Islam telah dikemukakan oleh sejumlah peneliti. Antara lain:

 

Safra Ulya (2020), “Infused Water Perspektif Hadis: Analisis terhadap Hadis Penggunaan Nabiz,” UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Penelitian ini bertujuan menganalisis hadis penggunaan nabiz dalam pembuatan infused water. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode tematik, takhrij, dan syarah hadis. Pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa infused water telah ada sejak masa Nabi Saw. dikenal air nabiz terbuat dari kurma atau kismis. Rasulullah Saw senantiasa mengajarkan pola hidup sehat dengan air nabiz, bahkan minuman ini dikategorikan sebagai kesukaan Rasulullah Saw. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hadis tentang air nabiz berkualitas shahih sehingga dapat dijadikan hujjah pengamalan Islam dalam pembuatan infused water sebagai air yang menyehatkan (Ulya, 2020).

 

Maulana, Renaldi Arif (2021), “Takhrij and Syarah Hadith of Chemistry: Infused Water in the Hadith Perspective of the Prophet Saw.,” International Journal of Discoveries and Innovations in Applied Sciences. Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas hadits Nabi Saw. tentang infused water. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode takhrij dan syarah hadis dengan analisis kimia. Hasil dan pembahasan penelitian ini adalah infused water yang menjadi trend hidup sehat pada masa sekarang, dan dikenal pada masa Rasulullah Saw. sebagai air rendaman kurma (air nabiz) terbukti berkhasiat serta dapat mencegah berbagai penyakit. Kesimpulan penelitian ini adalah hadits Imam Muslim No. 3745 tentang infused water memiliki kualitas hasan, karena terdapat komentar negatif pada salah satu riwayat menurut takhrij dan syarah hadis menjelaskan bahwa infused water merupakan minuman yang berkhasiat bagi manusia. Studi ini merekomendasikan bidang kimia dalam pengembangan makanan untuk infused water (Maulana, 2021).



Nupasti, Nami Naluri; Firdaus, Muhamad Yoga; dan Setiawan, Cucu. (2022), “Infused Water Zaman Nabi Saw untuk Perilaku Sehat di Masa Covid-19: Studi Takhrij dan Syarah Hadits,” Gunung Djati Conference Series. Penelitian ini bertujuan menganalisis hadits tentang infused water pada masa Nabi untuk perilaku sehat di era Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menekankan pada studi kepustakaan melalui metode takhrij dan syarah hadis dengan analisis kontemporer. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa hadits riwayat Muslim No. 3745 tentang infused water pada masa Nabi untuk perilaku sehat selama masa Covid-19 ini berkualitas otentik berdasarkan tinjauan takhrij karena tidak ada syadz (ganjil) dan ‘illat (cacat), sehingga dapat dipraktekkan dan dijadikan argumentasi. Penjelasan hadis ini menunjukkan bahwa infused water bukan hanya sekedar air rendaman biasa, tidak hanya enak untuk disantap, tetapi juga resep yang mudah dan murah serta mengacu pada al-Quran dan Sunnah, karena infused water merupakan minuman favorit Nabi yang punya banyak manfaat untuk berperilaku sehat di masa Covid-19 dalam menjaga kekebalan tubuh (Nupasti, Firdaus, & Setiawan, 2022).

 

Hasil penelitian terdahulu dan penelitian sekarang terdapat kesamaan, yaitu membahas teks Suci Islam tentang infused water. Akan tetapi, terdapat perbedaan antara hasil penelitian terdahulu dan penelitian sekarang, yakni penelitian terdahulu membahas teks hadis berkenaan dengan infused water dengan metode takhrij dan syarah hadis, sedangkan penelitian sekarang membahas perancangan infused water sebagai inspirasi teks Suci al-Qur’an dan hadis untuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19 dengan menggunakan prosedur design thinking.  



Tahap 3

Kerangka berpikir perlu disusun sebagai alur logis secara garis besar berjalannya penelitian, khususnya untuk menjawab pertanyaan penelitian, yaitu bagaimana inspirasi al-Qur’an dan hadis dalam desain infused water.

 

Bagan 1. Kerangka Berpikir



Infused berasal dari kata infuse (memasukkan) dan water (air). Infused water berarti air yang dimasukkan sesuatu ke dalamnya. Secara istilah, infused water adalah potongan buah yang direndam dalam air putih sehingga bila diminum akan memberikan manfaat untuk kesehatan (Ulya, 2020).

 

Renaldi Arif Maulana (2021) menuturkan bahwa infused water menjadi trend konsumsi untuk hidup sehat, ia dikenal sejak masa Rasulullah Saw. sebagai air rendaman kurma (nabiz) yang terbukti berkhasiat serta dapat mencegah berbagai penyakit (Maulana, 2021). Menurut Nami Naluri (2022), infused water bukan air rendaman biasa, tidak hanya enak untuk santapan, melainkan juga resep yang mudah dan murah serta mengacu pada al-Quran dan sunnah (hadis) sebagai minuman favorit Nabi (Nupasti et al., 2022).

 

Teks Suci al-Qur’an dan hadis, yang merupakan sumber utama ajaran Islam (Darmalaksana, Pahala, & Soetari, 2017), dapat menjadi inspirasi berbagai hal. Di antaranya inspirasi perancangan infused water sebagai konsumsi minuman dalam menciptakan pola hidup sehat, termasuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19. Insipirasi ini dapat menghasilkan manfaaat bila diterapkan suatu prosedur dalam perancangan sebuah desain halnya design thinking (Darmalaksana, 2020a).   



Tahap 4

Metode Penelitian

 

Metodologi penelitian meliputi lima bagian, yaitu: 1) Pendekatan dan metode penelitian; 2) Jenis data dan sumber data; 3) Teknik pengumpulan data; 4) Teknik analisis data; dan 5) Waktu dan tempat penelitian (UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2020).

 

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis. 

 

Jenis data penelitian ini merupakan data kualitatif yang bukan data angka-angka. Sumber data penelitian ini meliputi sumber primer dan sumber data sekunder. Sumber primer penelitian ini adalah: 1) Teks Suci al-Qur’an tentang pola hidup sehat dan hadis tentang air nabiz sebagai infused water di masa Nabi Saw; dan 2) sumber lapangan mengenai pembuatan infused water bagi pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid19. Sedangkan sumber sekunder meliputi topik-topik yang relevan dengan pembahasan berdasarkan rujukan buku, artikel jurnal, dan dokumen lainnya. 

 

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dalam bentuk penelitian kepustakaan (library research) dan sekaligus studi lapangan (Darmalaksana, 2020b) melalui uji coba desain infused water, pengamatan, dan wawancara. Secara khusus, wawancara dilakukan dengan keluarga lansia penyintas Covid-19, yaitu perempuan (P) usia 94 tahun, perempuan (P) usia 85 tahun, laki-laki (L) usia 76 tahun, laki-laji (L) usia 69 tahun, dan perempuan (P) 69 tahun.

 

Teknis analisis data ditempuh melalui tahapan inventarisasi data, klasifikasi data, dan interpretasi data. 

 

Waktu pelaksanaan penelitian berlangsung tiga bulan, yakni Januari-Februari 2022. Adapun tempat penelitian dilaksanakan di Kota Bandung.



Tahap 5

Landasan Teoritis

 

Design thinking digunakan sebagai landasan teoritis dan operasional penelitian ini. Landasan teoritis berarti design thinking digunakan sebagai pisau analisis dalam melakukan pembahasan. Landasan operasional berarti design thinking digunakan dalam tahapan proses pembuatan desain. 

 

Design thinking (Inggris) “pemikiran desain” adalah pengantar proses untuk menghasilkan ide dan konsep kreatif (Ambrose & Harris, 2009). Design thinking merupakan suatu cara untuk berinovasi dalam menangani kebutuhan orang (Roberts, Fisher, Trowbridge, & Bent, 2016).

 

Design thinking memiliki beberapa prosedur (Mutiara, 2019). Pertama, fase empathize (empati) digunakan untuk memahami masalah, dilakukan melalu proses mengamati, keterlibatan melalui percakapan secara mendalam. Tujuan fase ini adalah memahami masalah secara seksama (McDonagh & Thomas, 2010). 

 

Kedua, fase define (mendefinisikan) masalah untuk kejelasan masalah dengan menerapkan kekuatan berpikir untuk memahami masalah. Fase definisi diakhiri dengan ditetapkan secara jelas tentang ruang lingkup masalah (Barsalou, 2017). 

 

Ketiga, fase ideate (menghasilkan ide) untuk solusi masalah yang didefinisikan sebelumnya. Pada fase ini peneliti memungkinkan menggunakan logika secara kritis, kreatif, dan inovatif. Fase ideating mencakup peta konsep, kerangka berpikir, dan desain prototipe. Khususnya, prototipe dengan pandangan baru sebagai solusi (Washington, Soumahoro, & Arora, 2020). 

 

Keempat, fase prototype (membuat prototipe) dari ide inovasi baru hingga produk terwujud. Semakin realistis ide prototipe, maka semakin baik untuk diwujudkan (Potthoff et al., 2018). Peneliti memungkinkan mengenali kekurangan prototipe untuk desain yang lebih inovatif, sehingga mereka dapat mengulangi pembuatan produk yang lebih baik (Wiberg & Stolterman, 2014). 

 

Kelima, fase test (pengujian) sebagai umpan balik (feedback) terhadap prototipe yang didesain sebelumnya (Chin et al., 2019). Pada fase pengujian ini peneliti memungkinkan mengulangi proses empati secara lebih diharapkan. Sehingga umpan balik dari fase ini akan membantu penyempurnaan prototipe (González, 2015), hingga dipastikan bahwa masalah ditangani dengan tepat (Darmalaksana, 2020a).

 

Objek formal penelitian ini adalah design thinking. Sedangkan objek material penelitian ini ialah inspirasi al-Qur’an dan hadis tentang infused water. Adapun konteks penelitian ini yaitu pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19.



Tahap 6

Latar Belakang Penelitian

 

Infused water berdasarkan inspirasi teks Suci, al-Qur’an dan hadis, efektif digunakan sebagai konsumsi untuk pemulihan kesehatan lanjut usia (lansia) penyintas Covid-19. Sebaran Covid-19 telah menimbulkan dampak fatal, terlebih bagi lansia yang berumur 65 tahun ke atas (Darmalaksana, 2021). Para lansia yang pernah terpapar virus yang kemudian dinyatakan sembuh sebagai penyintas Covid-19, pada umumnya memiliki kerentanan sehingga dibutuhkan perawatan (Rizaldi & Rahmasari, 2021). Namun, pada kenyataannya belum ditemukan pola pemulihan yang paling efektif bagi para lansia penyintas Covid-19 (Hartutik & Nurrohmah, 2021). Terkait hal ini, sebagaimana dinyatakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, agama harus menjadi inspirasi (Kemenag, 2020). Oleh karena itu, penelitian ini tertarik untuk membuat sebuah rancangan infused water berdasarkan inspirasi al-Qur’an dan hadis sebagai konsumsi yang efektif untuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19.

 

Tahap 8

Hasil Penelitian

 

Al-Qur’an sangat menekankan pola hidup sehat (Alfarisi, 2021; Indra, 2022), di antaranya konsumsi kurma (Kurnaini, 2021). Menurut hadis riwayat Muslim No. 3745 (Saltanera, 2015), buah kurma yang direndam di dalam air disebut nabiz, yang di era modern dikenal infused water (Maulana, 2021; Nupasti et al., 2022; Ulya, 2020).

 

Gambar 1. Prototipe Infused Water Buah Kurma




Menurut hadis Nabi Saw., infused water atau nabiz dapat dibuat dengan kurma basah dan kurma kering (Ulya, 2020). Cara pembuatan nabiz yaitu: waktu perendaman kurang lebih 12 jam; masa penyimpanan tidak boleh lebih dari 3 hari; kurma basah dan kurma kering tidak boleh dicampurkan dalam proses pembuatan, tetapi hanya memakai salah satunya saja; dan tidak merendam dalam beberapa wadah yaitu duba’ (tempat minum dari labu), muzaffat (tempat minum yang dipolesi ter), hantam (tempat minum yang terbuat dari tanah liat) dan naqÄ«r (tempat minum yang terbuat dari pohon atau kayu). Alasan larangan Nabi Saw ini agar air nabiz tidak mengalami perubahan menjadi memabukan. Nabiz mempunyai banyak manfaat selain air yang menjadi sumber kebutuhan pokok dalam tubuh, kurma mempunyai banyak manfaat. Seperti menetralisir racun, mencegah struk dan serangan jantung, dan lain-lain (Ulya, 2020). Nabiz yang dikenal dengan infused water berperan menyehatkan tubuh (Maulana, 2021; Nupasti et al., 2022; Ulya, 2020), yaitu dibuat pada pagi hari dan diminum pada sore hari, atau sebaliknya direndam pada sore hari dan diminum pada pagi hari, sebagaimana pola konsumsi nabiz ala Rasulullah Saw (Ulya, 2020).




Tahap 9

Pembahasan

 

Kesehatan lansia penyintas Covid-19 terbukti berangsur pulih dengan minum infused water secara rutin. Penyediaan infused water ini didasarkan inspirasi al-Qur’an dan hadis. Al-Qur’an menganjurkan umat agar memilih makanan dan minuman yang baik (Alfarisi, 2021; Indra, 2022), seperti buah kurma (Kurnaini, 2021). Infused water di masa Rasulullah Saw disebut nabiz menurut hadis riwayat Muslim No. 3745 (Saltanera, 2015), yaitu kurma yang direndam di dalam air (Maulana, 2021; Nupasti et al., 2022; Ulya, 2020). 

 

Berdasarkan takhrij, kualitas hadis riwayat Muslim No. 3745 dinilai shahih (Nupasti et al., 2022). Ada pula yang menilai bahwa hadis tersebut hanya sampai pada derajat hasan karena terdapat komentar negatif pada salah seorang periwayat (Maulana, 2021). Meskipun demikan, menurut teori ilmu hadis (ulum al-hadits), derajat hadis hasan, terlebih lagi hadis shahih bersifat maqbul (diterima) sebagai hujjah pengamalan Islam (Soetari, 1994). 

 

Pada awal mula terpapar Covid-19, para lansia tidak bisa minum (Darmalaksana, 2021), bahkan P usia 94 tahun sempat dilarikan ke rumah sakit. Lansia penyintas Covid-19, yakni P usia 85 tahun, L usia 69 tahun, dan P 69 tahun, hanya mendapat asupan dengan cara meneteskan air ke dalam mulut. Kecuali, L usia 76 tahun mampu minum sejak awal dinyatakan positif Covid-19. 

 

Pada tahap ini dilakukan empathize untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh para lansia yang terpapar Covid-19. Melalui tahap empathize diketahui bahwa para lansia kesulitan menerima asupan makanan ke dalam mulut ketika terpapar Covid-19, bahkan hingga tetesan air minum sekalipun. Selanjutnya, tahap define yang berusaha memikirkan agar para lansia mampu menerima asupan air minum hingga mereka dinyatakan negatif Covid-19 dan meneruskan pola tersebut hingga benar-benar pulih dan sehat. Pada tahap ideation, setelah diketahui kebutuhan inti, yaitu asupan air minum, lalu disiapkan infused water buah kurma (Gambar 1). Dimana infused water ini menjadi prototipe bagi pemulihan lansia penyintas Covid-19. Dilakukan pula test (pengujian) secara terus-menerus dalam desain infused water untuk ditemukan prototipe yang lebih baik.

 

Nabiz atau infused water buah kurma sebagai design thinking inspirasi al-Qur’an dan hadis bukan satu-satunya faktor utama pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19. Dalam hal ini, tetap dibutuhkan medis, kedokteran, dan ilmu kesehatan.





Tahap 10

Kesimpulan

 

Lansia penyintas Covid-19 sejumlah 5 orang berangsur pulih dengan konsumsi infused water secara rutin. Ide pemulihan dengan infused water ini didasarkan inspirasi teks Suci, al-Qur’an dan hadis, dengan menerapkan prosedur design thinking. Secara tegas, al-Qur’an menekankan pola hidup sehat dan menganjurkan konsumsi makanan yang baik seperti buah kurma. Infused water di masa Nabi Saw disebut nabiz dengan berbagai ketentuan cara pembuatannya. Penelitian ini diharapkan memiliki manfaat sebagai kajian awal dalam perancangan sebuah desain didasarkan inspirasi al-Qur’an dan hadis. Serta diharapakan pula prototipe infused water hasil perancangan dengan menerapkan prosedur design thinking menjadi petunjuk teknis dalam memberikan perawatan untuk pemulihan kesehatan masyarakat penyintas Covid-19 pada umumnya. Penelitian ini memiliki keterbatasan tanpa melakukan kolaborasi dengan ahli dunia medis. Sehingga di masa depan dibutuhkan pengembangan prototipe infused water yang lebih memadai menurut disiplin kedokteran dan ilmu kesehatan.



Tahap 11

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk membahas insipirasi Al-Qur’an dan hadis dalam desain infused water untuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif-analitis. Objek formal penelitian ini adalah design thinking. Sedangkan objek material penelitian ini ialah inspirasi al-Qur’an dan hadis tentang infused water. Adapun konteks penelitian ini yaitu pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19. Hasil penelitian dan pembahsan menunjukkan bahwa al-Qur’an menekankan pola hidup sehat dan menganjurkan umat manusia untuk mengkonsumsi makanan yang baik seperti buah kurma, sementara hadis mengajarkan pembuatan nabiz berupa air rendaman kurma. Kandungan teks Suci ini menjadi inpirasi bagi perancangan infused water untuk pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19. Kesimpulan penelitian ini adalah inspirasi teks Suci al-Qur’an dan hadis dalam perancangan infused water dengan prosedur design thinking telah menghasilkan manfaat bagi pemulihan kesehatan lansia penyintas Covid-19.

 

Kata Kunci: Al-Qur’an; Covid-19; Design thinking; Hadis; Infused water  

  

 

Daftar Pustaka

Alfarisi, Annisa Hidayati. (2021). Minuman Ahli Surga dalam Al-Qur’an dan Khasiatnya menurut Ilmu Kesehatan (Analisis Tafsir I’jaz ‘Ilmi). UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Ambrose, Gavin, & Harris, Paul. (2009). Basics Design 08: Design Thinking. Bloomsbury Publishing.

Barsalou, Lawrence W. (2017). Define Design Thinking. She Ji: The Journal of Design, Economics, and Innovation, 3(2), 102–105.

Chin, Doris B., Blair, Kristen P., Wolf, Rachel C., Conlin, Luke D., Cutumisu, Maria, Pfaffman, Jay, & Schwartz, Daniel L. (2019). Educating and Measuring Choice: A Test of the Transfer of Design Thinking in Problem Solving and Learning. Journal of the Learning Sciences, 28(3), 337–380.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020a). Metode Design Thinking Hadis Pembelajaran, Riset & Partisipasi Masyarakat. Bandung: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Darmalaksana, Wahyudin. (2020b). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Retrieved from http://digilib.uinsgd.ac.id/32855/

Darmalaksana, Wahyudin. (2021). Model Pendampingan Lanjut Usia Penyintas Covid-19. Al-Khidmat, 4(2), 130–136.

Darmalaksana, Wahyudin, Pahala, Lamlam, & Soetari, Endang. (2017). Kontroversi Hadis sebagai Sumber Hukum Islam. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya, 2(2), 245–258.

González, Marcos Román. (2015). Computational Thinking Test: Design Guidelines and Content Validation. Proceedings of EDULEARN15 Conference, 2436–2444.

Hartutik, Sri, & Nurrohmah, Anjar. (2021). Gambaran Tingkat Depresi pada Lansia Di Masa Pandemic Covid-19. Jurnal Ilmu Keperawatan Komunitas, 4(1), 6–18.

Indra, M. Rahyuna. (2022). Perintah menjaga Makanan dan Minuman dalam Al-Qur’an dan Relevansinya dengan Pola Hidup Sehat (Studi Tematik). UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Kemenag. (2020). Jadi Menag, Gus Yaqut: Agama Harus Jadi Inspirasi, Bukan Aspirasi. Retrieved from Kementerian Agama Republik Indonesia website: https://kemenag.go.id/read/jadi-menag-gus-yaqut-agama-harus-jadi-inspirasi-bukan-aspirasi-egqa0

Kurnaini, Dian. (2021). Konsep Buah-buahan dalam Perspektif al-Qur’an (Kajian Tafsir Tematik). UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Maulana, Renaldi Arif. (2021). Takhrij and Syarah Hadith of Chemistry: Infused Water in the Hadith Perspective of the Prophet SAW. International Journal of Discoveries and Innovations in Applied Sciences, 1(2), 9–12.

McDonagh, Deana, & Thomas, Joyce. (2010). Rethinking Design Thinking: Empathy Supporting Innovation. Australasian Medical Journal, 3(8), 458–464.

Mutiara, Amira Budi. (2019). Design Thinking for Everyday Life.

Nupasti, Nami Naluri, Firdaus, Muhamad Yoga, & Setiawan, Cucu. (2022). Infused Water Zaman Nabi Saw untuk Perilaku Sehat di Masa Covid-19: Studi Takhrij dan Syarah Hadits. Gunung Djati Conference Series, 8, 507–521.

Potthoff, Tobias, Siemon, Dominik, Wilms, Konstantin, Möser, Sascha, Hellmann, Marco, Stieglitz, Stefan, & Robra-Bissantz, Susanne. (2018). Collaborative Service Blueprinting for Design Thinking: Evaluation of a Digital Prototype. Proceedings of the 51st Hawaii International Conference on System Sciences.

Rizaldi, Aryo Atha, & Rahmasari, Diana. (2021). Resiliensi pada Lansia Penyintas Covid-19 dengan Penyakit Bawaan. Universitas Negeri Surabaya.

Roberts, Jess P., Fisher, Thomas R., Trowbridge, Matthew J., & Bent, Christine. (2016). A Design Thinking Framework for Healthcare Management and Innovation. Healthcare, 4(1), 11–14. Elsevier.

Saltanera, Saltanera. (2015). Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam. Retrieved from Lembaga Ilmu dan Dakwah Publikasi Sarana Keagamaan, Lidwa Pusaka website: https://store.lidwa.com/get/

Soetari, Endang. (1994). Ilmu Hadits. Bandung: Amal Bakti Press.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (2020). Pedoman Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Ulya, Safra. (2020). Infused Water Perspektif Hadis: Analisis terhadap Hadis Penggunaan Nabiz. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Washington, Alexandra, Soumahoro, Samira, & Arora, Anshu Saxena. (2020). Ideate-Generate: Design Thinking and User Experience (UX) for Sustainable Impact on Global Product Development of Wearable Technologies in the Healthcare Industry. In Sustainable Innovation (pp. 15–24). Springer.

Wiberg, Mikael, & Stolterman, Erik. (2014). What Makes a Prototype Novel? a Knowledge Contribution Concern for Interaction Design Research. Proceedings of the 8th Nordic Conference on Human-Computer Interaction: Fun, Fast, Foundational, 531–540.







Leave a Reply