Dari Ekoteologi ke Gerakan Lintas Iman: FUAD Dorong Solidaritas Spiritual untuk Bumi

Bukittinggi — Pusat Kajian Ekoteologi Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali menggelar Ngaji Ramadhan: Islam dan Ekoteologi sesi kedua pada Selasa, 3 Maret 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Mengusung tema “Ekoteologi Lintas Agama: Membangun Solidaritas Spiritual untuk Kelestarian Bumi,” kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Zulfan Taufik, M.A.Hum. dan Abdul Gaffar, M.Sosio., dengan Tomi Hendra, M.Sos. sebagai moderator.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB ini diikuti oleh peserta dari kalangan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta masyarakat umum yang tertarik pada kajian agama dan isu lingkungan.

Dalam pemaparannya, narasumber pertama Dr. Zulfan Taufik menyoroti bahwa krisis ekologis yang terjadi saat ini tidak hanya merupakan krisis lingkungan, tetapi juga mencerminkan krisis peradaban global. Ia menjelaskan bahwa berbagai fenomena seperti perubahan iklim, deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi lingkungan, serta krisis pangan dan air merupakan indikator nyata dari kerusakan ekologis yang semakin kompleks. Menurutnya, persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan teknokratis atau kebijakan semata, tetapi memerlukan transformasi nilai dan etika dalam cara pandang manusia terhadap alam.

Ia juga mengulas perdebatan akademik yang berkembang sejak kritik Lynn White Jr. pada tahun 1967 yang menilai bahwa sebagian tradisi keagamaan turut berkontribusi pada eksploitasi alam melalui pandangan antroposentris yang menempatkan manusia sebagai penguasa atas alam. Namun, menurut Dr. Zulfan, kritik tersebut justru melahirkan pendekatan baru yang dikenal sebagai ekoteologi, yaitu upaya menafsirkan kembali ajaran agama dengan perspektif ekologis. Dalam kerangka ini, alam dipahami sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki nilai sakral, sementara manusia diposisikan sebagai penjaga dan pengelola yang bertanggung jawab, bukan penguasa yang bebas mengeksploitasi.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa hampir semua tradisi agama memiliki prinsip etika lingkungan yang kuat. Dalam Islam misalnya terdapat konsep khalīfah, amānah, dan mīzān yang menegaskan tanggung jawab manusia untuk menjaga keseimbangan alam. Dalam tradisi Kristen dikenal konsep stewardship dan creation care, sementara dalam tradisi Hindu dan Buddha terdapat gagasan harmoni kosmik dan ahimsa. Kesamaan nilai-nilai tersebut membuka peluang bagi kerja sama lintas agama dalam merespons krisis ekologis.

Menurut Dr. Zulfan, perkembangan terbaru menunjukkan munculnya konsep interfaith environmentalism, yaitu kolaborasi lintas agama dalam aksi nyata menjaga lingkungan. Isu lingkungan memiliki karakter unik yang membuatnya menjadi ruang dialog yang efektif antariman karena bersifat universal, tidak dogmatis, dan berkaitan langsung dengan kepentingan bersama umat manusia. Oleh karena itu, isu ekologis dapat menjadi common moral ground yang mempertemukan berbagai tradisi agama dalam kerja sama yang konstruktif.

Sementara itu, narasumber kedua Abdul Gaffar menyoroti berbagai contoh konkret gerakan lingkungan lintas agama yang berkembang di tingkat global maupun nasional. Ia menjelaskan bahwa gerakan seperti GreenFaith telah mengembangkan jaringan aktivisme lingkungan berbasis iman di berbagai negara. Organisasi ini memobilisasi komunitas agama untuk terlibat dalam advokasi keadilan iklim, pendidikan lingkungan, serta pelatihan aktivis lintas iman. Di Indonesia sendiri, berbagai program GreenFaith telah melibatkan pemuda dari beragam agama dalam kampanye publik dan pendidikan iklim.

Selain itu, Abdul Gaffar juga mengangkat contoh program Eco Bhinneka Muhammadiyah, yang menggabungkan agenda pembangunan perdamaian dengan isu lingkungan. Program ini mendorong kerja sama lintas agama dalam mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat solidaritas sosial di masyarakat plural.

Ia juga menyoroti contoh gerakan akar rumput seperti Pelita Padang, sebuah komunitas pemuda lintas iman di Sumatera Barat yang menjadikan isu lingkungan sebagai ruang perjumpaan dan kerja sama antaragama. Melalui berbagai aktivitas dialog dan aksi sosial, komunitas ini menunjukkan bahwa kerja sama lintas agama tidak selalu harus bersifat institusional, tetapi juga dapat tumbuh dari inisiatif komunitas dan generasi muda.

Menurut Abdul Gaffar, gerakan interfaith ecotheology memiliki dampak multidimensional, tidak hanya bagi pelestarian lingkungan, tetapi juga bagi penguatan kohesi sosial masyarakat yang plural serta peningkatan legitimasi advokasi kebijakan lingkungan. Dalam konteks ini, perguruan tinggi keagamaan memiliki peran strategis dalam mengembangkan pengetahuan, pendidikan, dan pengabdian masyarakat yang berbasis ekoteologi lintas agama.

Ia menegaskan bahwa Pusat Kajian Ekoteologi dapat memainkan peran penting sebagai ruang akademik untuk mengembangkan penelitian, pendidikan publik, serta kolaborasi lintas iman dalam merespons krisis ekologis.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai kemungkinan implementasi kerja sama lintas agama dalam program lingkungan di tingkat lokal maupun komunitas kampus.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Ngaji Ramadhan: Islam dan Ekoteologi yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Ekoteologi FUAD selama bulan Ramadhan. Program ini bertujuan memperkaya diskursus akademik tentang relasi agama, spiritualitas, dan tanggung jawab ekologis, sekaligus mendorong lahirnya kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai keagamaan.

Seri kajian ini akan dilanjutkan pada sesi ketiga yang membahas Ekoteologi dalam al-Qur’an dan transformasi dakwah lingkungan, sebagai upaya memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menghadapi krisis ekologis global.