Nilai, Malaysia, 14 Juli 2026 — Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) sebagai langkah strategis memperkuat jejaring akademik internasional di kawasan Asia Tenggara. Pembaruan kerja sama tersebut turut menegaskan peran Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) dalam mendorong dan mengimplementasikan program-program kolaboratif antara kedua perguruan tinggi.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Naib Canselor USIM, Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia. Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Dekan FUAD UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Syafwan Rozi, M.Ag., dan Naib Canselor USIM, Profesor Dato’ Ts. Dr. Sharifudin Md. Shaarani.
Pembaruan MoU ini melanjutkan hubungan kelembagaan antara UIN Bukittinggi dan USIM setelah perjanjian kerja sama sebelumnya berakhir pada 2022. Kerja sama tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, inovasi, publikasi ilmiah, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan kapasitas kelembagaan.
Dalam pelaksanaannya, FUAD diproyeksikan menjadi salah satu fakultas yang berperan aktif menerjemahkan kerja sama universitas ke dalam berbagai program yang lebih konkret. Program tersebut dapat melibatkan program studi, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, pengelola jurnal, dan pusat-pusat kajian di lingkungan FUAD.
Dekan FUAD UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Syafwan Rozi, M.Ag., menyampaikan bahwa pembaruan MoU menjadi landasan penting untuk memperluas kolaborasi internasional sekaligus menghasilkan kegiatan yang berdampak langsung bagi sivitas akademika.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen UIN Bukittinggi dalam memperkuat jejaring internasional. Pada tingkat fakultas, FUAD siap mendorong tindak lanjut yang konkret melalui pertukaran mahasiswa dan dosen, kuliah tamu, penelitian bersama, seminar internasional, publikasi ilmiah, serta program pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, UIN Bukittinggi dan USIM akan menjajaki program mobilitas mahasiswa, dosen, peneliti, tenaga kependidikan, serta pengelola perguruan tinggi. Kedua institusi juga berpeluang mengembangkan program akademik bersama, penelitian kolaboratif, pertukaran publikasi dan sumber akademik, serta kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan.
Bagi FUAD, ruang lingkup kerja sama tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik keilmuan fakultas, terutama dalam bidang studi Islam, Al-Qur’an dan tafsir, pemikiran Islam, komunikasi dan penyiaran Islam, pengembangan masyarakat, sejarah dan kebudayaan Islam, ilmu perpustakaan, dakwah digital, serta kajian sosial-keagamaan.
Pada bidang pendidikan, FUAD dan mitra akademik di lingkungan USIM dapat menyelenggarakan kuliah tamu internasional, pembelajaran kolaboratif, pertukaran mahasiswa, visiting lecturer, serta diskusi akademik lintas negara. Kegiatan tersebut diharapkan memperluas wawasan mahasiswa dan meningkatkan pengalaman akademik internasional.
Pada bidang penelitian, dosen FUAD dan USIM berpeluang membentuk kelompok riset bersama yang mengangkat isu-isu strategis di kawasan Asia Tenggara, seperti moderasi beragama, dakwah digital, komunikasi keagamaan, budaya Melayu-Islam, transformasi sosial, literasi informasi, serta perkembangan pemikiran Islam.
Hasil penelitian kolaboratif dapat dikembangkan dalam bentuk artikel jurnal, buku, prosiding konferensi, dan publikasi ilmiah lainnya. Kolaborasi tersebut juga dapat memperkuat keterlibatan akademisi FUAD dalam jejaring penelitian internasional serta meningkatkan kualitas dan produktivitas publikasi ilmiah UIN Bukittinggi.
Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, FUAD dan USIM dapat mengembangkan program pemberdayaan masyarakat, penguatan literasi keagamaan, pendampingan komunitas, pelestarian budaya Melayu-Islam, serta pemanfaatan media digital untuk pendidikan dan dakwah.
Naib Canselor USIM, Profesor Dato’ Ts. Dr. Sharifudin Md. Shaarani, menegaskan bahwa pembaruan MoU bukan hanya kelanjutan hubungan formal antara kedua universitas, melainkan platform untuk mengembangkan program akademik dan penelitian yang lebih terstruktur serta berdampak.
“MoU ini bukan sekadar dokumen, tetapi satu permulaan kepada hubungan strategik yang kita harapkan dapat diterjemahkan kepada kerjasama akademik, penyelidikan dan pembangunan insan yang lebih bermakna antara USIM dan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi,” ujarnya.
Untuk memastikan kerja sama berjalan secara konkret, MoU tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama atau Implementation of Agreement antara FUAD dan unit akademik yang relevan di lingkungan USIM. Dokumen turunan tersebut dapat memuat program prioritas, jadwal pelaksanaan, penanggung jawab, target kegiatan, dan indikator keberhasilan.
Dengan demikian, pembaruan MoU ini tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara UIN Bukittinggi dan USIM, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi FUAD untuk mengembangkan kolaborasi pada tingkat fakultas dan program studi.
Melalui sinergi antara kebijakan universitas dan implementasi pada tingkat fakultas, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, produktivitas penelitian, pengalaman internasional mahasiswa, rekognisi dosen, serta reputasi akademik UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi di tingkat regional dan global.


