Program Studi Ilmu Hadis (ILHA), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berhasil meraih peringkat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Status akreditasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor 8674/SK/BAN-PT/Ak/S/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025, dengan nilai akreditasi 365.
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan mutu akademik dan tata kelola Program Studi Ilmu Hadis, sekaligus menegaskan posisi Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah sebagai pusat studi keislaman yang memiliki distingsi keilmuan pada integrasi kajian Islam dengan kearifan lokal. FUAD secara konsisten mengembangkan tradisi akademik yang berakar pada khazanah keilmuan Islam klasik, namun dibaca secara kontekstual melalui realitas sosial, budaya, dan religiositas masyarakat lokal, khususnya dalam konteks Minangkabau dan keindonesiaan.

Hasil akreditasi Unggul ini telah lama dinanti, mengingat proses yang dilalui sangat panjang dan menuntut kerja kolektif yang intensif. Proses akreditasi dimulai sejak submit dokumen pada akhir Desember 2024, dilanjutkan dengan penambahan dan pemutakhiran data Tahun Studi (TS) pada Mei 2025, hingga mencapai puncaknya pada pelaksanaan asesmen lapangan oleh asesor BAN-PT pada 11–13 November 2025. Seluruh tahapan tersebut dijalani secara serius oleh Tim Task Force Program Studi Ilmu Hadis, dengan dukungan penuh dari UPPS FUAD, serta dikawal secara sistematis oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Prof. Dr. Syafwan Rozi, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh tim yang terlibat sejak tahap awal penyusunan dokumen hingga selesainya proses asesmen lapangan. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan, dan konsistensi dalam membangun budaya mutu akademik.
“Keberhasilan meraih Akreditasi Unggul ini adalah hasil dari kerja kolektif seluruh tim, mulai dari penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), hingga kesiapan substansi dan teknis pada saat asesmen lapangan. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat,” ujar Dekan.

Lebih lanjut, Prof. Syafwan Rozi menegaskan bahwa predikat Unggul ini harus dimaknai sebagai modal strategis untuk memperkuat distingsi keilmuan Prodi Ilmu Hadis dan FUAD secara keseluruhan. Menurutnya, kajian hadis yang dikembangkan di FUAD tidak berhenti pada aspek tekstual dan normatif, tetapi diarahkan pada pembacaan kritis dan kontekstual hadis dalam dialog dengan kearifan lokal, adat, dan praktik keberagamaan masyarakat.
Dalam konteks ini, Prodi Ilmu Hadis didorong untuk menjadi rujukan kajian hadis berbasis lokalitas, yang mengintegrasikan metodologi ilmu hadis dengan pendekatan sosial, antropologis, dan historis. Integrasi tersebut memungkinkan lahirnya perspektif keilmuan yang tidak hanya sahih secara metodologis, tetapi juga relevan secara sosial, serta mampu menjembatani nilai-nilai Islam dengan tradisi lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Ke depan, FUAD menargetkan penguatan ekosistem akademik melalui peningkatan kualitas riset dosen dan mahasiswa yang berfokus pada Islam dan kearifan lokal, pengembangan publikasi ilmiah bereputasi dengan tema-tema keislaman kontekstual, serta perluasan jejaring kerja sama nasional dan internasional dalam bidang studi Islam Nusantara, Islam lokal, dan keagamaan berbasis budaya. Pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran dan riset hadis, serta penguatan pusat kajian tematik juga menjadi agenda strategis yang terus diakselerasi.
Melalui capaian Akreditasi Unggul ini, FUAD UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi semakin menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat pengembangan keilmuan Islam yang berakar pada kearifan lokal, moderat, dan berdaya saing, sekaligus melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki sensitivitas budaya, dan mampu berkontribusi nyata bagi kehidupan keagamaan, sosial, dan kebangsaan.

