
Logo Pusat Kajian Ekoteologi dirancang sebagai representasi visual dari integrasi antara nilai-nilai teologis Islam, kesadaran ekologis, dan tanggung jawab keilmuan dalam merespons krisis lingkungan kontemporer. Secara konseptual, logo ini mencerminkan paradigma ekoteologi yang menempatkan relasi Tuhan–manusia–alam sebagai satu kesatuan ontologis dan etis.
Secara struktural, logo menampilkan bentuk utama berupa garis vertikal yang kokoh yang melambangkan fondasi keilmuan Islam, khususnya tradisi Ushuluddin sebagai basis epistemologis dalam memahami relasi antara wahyu, manusia, dan kosmos. Elemen ini menegaskan bahwa pengembangan ekoteologi tidak berdiri di ruang kosong, melainkan berakar pada tradisi intelektual Islam yang mapan.
Dari struktur tersebut, muncul garis lengkung yang dinamis menyerupai daun atau tunas yang tumbuh ke atas, yang merepresentasikan kehidupan, pertumbuhan, dan keberlanjutan ekologis. Bentuk ini sekaligus mengandung makna transformasi—bahwa kesadaran ekologis dalam Islam harus terus berkembang melalui proses refleksi teologis dan praksis sosial. Arah gerak ke atas menunjukkan orientasi transendental, yakni keterhubungan seluruh ciptaan dengan Tuhan sebagai sumber kehidupan.
Dominasi warna hijau dalam logo mengandung simbolisme ekologis sekaligus spiritual. Hijau tidak hanya merepresentasikan alam dan keseimbangan ekosistem, tetapi juga mengandung makna teologis dalam tradisi Islam sebagai simbol rahmat, keberkahan, dan kehidupan. Dengan demikian, warna ini menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari ekspresi keberagamaan.
Kehadiran identitas Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dalam logo menunjukkan legitimasi akademik serta keterkaitan kelembagaan pusat kajian dengan pengembangan ilmu-ilmu keislaman. Hal ini menandakan bahwa Pusat Kajian Ekoteologi berfungsi sebagai ruang interdisipliner yang mengintegrasikan teologi, filsafat, studi agama, dan praktik dakwah dalam membangun kesadaran ekologis.
Secara keseluruhan, logo ini merepresentasikan gagasan bahwa manusia sebagai khalifah di bumi memikul amanah untuk menjaga keseimbangan alam (mīzān) dan mencegah kerusakan (fasād). Ekoteologi, dalam kerangka ini, dipahami sebagai upaya rekonstruksi pemikiran keislaman yang tidak hanya berorientasi pada kesalehan individual, tetapi juga pada kesalehan ekologis sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial.
Dengan demikian, filosofi logo Pusat Kajian Ekoteologi menegaskan komitmen kelembagaan dalam mengembangkan kajian, riset, dan praksis keagamaan yang berkontribusi pada terwujudnya peradaban ekologis Islam, yaitu peradaban yang memadukan iman, ilmu, dan tindakan dalam merawat bumi sebagai amanah Ilahi.
Krisis ekologis global—yang ditandai oleh perubahan iklim, kerusakan lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan—telah menjadi tantangan kemanusiaan dan keagamaan yang mendesak. Krisis ini tidak semata-mata bersifat teknis atau ekonomis, melainkan juga berakar pada cara pandang teologis, etis, dan kultural manusia terhadap alam. Dalam konteks ini, agama memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran ekologis, etika lingkungan, serta tanggung jawab moral manusia sebagai khalifah di bumi.
Indonesia, khususnya wilayah Sumatera Barat dengan kekayaan ekologi dan kearifan lokal Minangkabau, menyimpan beragam nilai kosmologis dan etika lingkungan yang hidup dalam tradisi adat, praktik keagamaan, serta pengetahuan lokal masyarakat. Prinsip-prinsip seperti alam takambang jadi guru merefleksikan pandangan dunia yang menempatkan alam sebagai sumber pembelajaran moral dan spiritual. Namun demikian, nilai-nilai tersebut kerap terpinggirkan oleh pendekatan pembangunan yang antroposentris dan eksploitatif, serta oleh pemahaman keagamaan yang belum sepenuhnya sensitif terhadap isu-isu ekologis.
Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi memiliki mandat akademik dan moral untuk mengembangkan kajian-kajian keislaman yang responsif terhadap problem kemanusiaan dan lingkungan kontemporer. Hingga saat ini, kajian teologi di lingkungan akademik masih relatif dominan berfokus pada dimensi doktrinal dan ritual, sementara integrasi antara teologi, ekologi, dan kearifan lokal belum tergarap secara sistematis dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pendirian Pusat Kajian Ekoteologi dimaksudkan sebagai wahana akademik untuk mengembangkan pendekatan teologis yang berwawasan ekologis, kontekstual, dan transformatif. Pusat kajian ini diharapkan menjadi ruang interdisipliner yang mempertemukan studi Islam, teologi, filsafat, antropologi, dan ilmu lingkungan, dengan tujuan membangun kerangka ekoteologi yang berakar pada ajaran agama dan kearifan lokal, sekaligus relevan dengan tantangan global.
Pusat Kajian Ekoteologi tidak hanya berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan keilmuan, tetapi juga sebagai pusat pengabdian masyarakat dan advokasi etika lingkungan. Melalui pusat ini, FUAD UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam membangun kesadaran ekologis berbasis agama, memperkuat peran institusi keagamaan dalam pelestarian lingkungan, serta mendorong terwujudnya relasi harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.
Misi