Senat di Perguruan Tinggi merupakan lembaga musyawarah dan badan yang memberikan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan yang bersifat strategis. Salah satu unsur senat itu adalah utusan dosen dari masing-masing fakultas yang ada di lingkungan UIN Syech Djamil Djambek Bukittinggi. Berdasarkan Statuta, salah satu persyaratan anggota senat itu adalah jenjang jabatannya lektor kepala dan dosen yang tidak sedang menjabat. Untuk itu FUAD UIN Syech Djamil Djambek Bukittinggi mengadakan musyawarah di lantai 3...Read More
Disampaikan kepada mhs penyelesaian bahwa terakhir agenda munaqasah tgl 8 Februari 2023 jam 00.00 wib Untuk pendaftaran ujian munaqasah melalui e-campus dan untuk persyaratan munaqasah melalui website fakultas terima kasih.Read More