Saat Ilmu Kalam Bicara Lingkungan dan Keadilan Sosial

Bukittinggi — Pusat Kajian Ekoteologi Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi telah menggelar Guest Lecture bertema “Rekonstruksi Ilmu Kalam: Dari Dialektika Apologetik menuju Teologi Transformatif-Ekologis” pada Jumat, 22 Mei 2026 di Aula FUAD Lantai 3. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Eka Putra Wirman, MA sebagai narasumber utama dan dimoderatori oleh Khairul Amin, S.Ag., M.Phil.

Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi akademik atas arah baru pengembangan ilmu kalam di tengah perubahan sosial, krisis ekologis, dan tantangan peradaban modern. Dalam pemaparannya, Prof. Eka Putra Wirman menegaskan bahwa ilmu kalam klasik selama berabad-abad memiliki peran penting dalam menjaga ortodoksi dan mempertahankan akidah Islam dari berbagai tantangan ideologis. Namun, menurutnya, corak ilmu kalam yang terlalu berorientasi pada debat apologetik dan metafisika tidak lagi memadai untuk menjawab persoalan kemanusiaan kontemporer.

Ia menjelaskan bahwa problem utama masyarakat Muslim dewasa ini bukan lagi semata-mata soal perdebatan iman dan kufur, melainkan persoalan ketimpangan sosial, kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan, oligarki ekonomi, krisis spiritualitas, hingga disrupsi digital dan kecerdasan buatan. Karena itu, ilmu kalam perlu direkonstruksi menjadi teologi yang hidup, membumi, dan berorientasi pada transformasi sosial.

Dalam kerangka tersebut, Prof. Eka menawarkan paradigma teologi transformatif-ekologis, yakni pendekatan teologis yang menjadikan iman tidak berhenti pada keyakinan individual, tetapi bergerak menjadi energi moral untuk membangun keadilan sosial dan kesadaran ekologis. Tauhid, menurutnya, harus dipahami bukan hanya sebagai doktrin ketuhanan, tetapi juga landasan etik dalam memperjuangkan kemanusiaan dan menjaga keberlanjutan alam.

Ia mencontohkan bahwa Al-Qur’an secara eksplisit menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan ekologis. Larangan melakukan kerusakan (fasad) di muka bumi menunjukkan bahwa krisis lingkungan sejatinya merupakan problem teologis dan moral, bukan sekadar persoalan teknis pembangunan. Dalam konteks inilah ekoteologi Islam menjadi sangat relevan sebagai paradigma baru dalam studi keislaman kontemporer.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kesalehan seorang Muslim hari ini tidak cukup diukur melalui ritual individual semata, tetapi juga melalui kepedulian terhadap problem sosial dan lingkungan. Kesadaran ekologis, menurutnya, harus dipahami sebagai bagian dari ibadah dan manifestasi keimanan. Karena itu, lembaga pendidikan Islam perlu mengambil peran strategis dalam membangun pendidikan ekologis, etika keberlanjutan, serta budaya keagamaan yang ramah lingkungan.

Diskusi juga berkembang pada tema-tema baru dalam ilmu kalam kontemporer, seperti kalam saintifik yang membahas relasi agama dan sains modern, kalam digital yang mengkaji media sosial dan kecerdasan buatan, kalam multikultural terkait toleransi dan kehidupan kebangsaan, hingga kalam ekonomi dan distribusi yang menyoroti kemiskinan struktural dan etika distribusi kekayaan.

Pusat Kajian Ekoteologi FUAD menilai bahwa pengembangan ilmu kalam ke depan harus bersifat interdisipliner dan responsif terhadap realitas sosial. Teologi tidak lagi cukup hadir di ruang-ruang normatif dan wacana abstrak, tetapi harus menjadi kekuatan etik yang mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, perdamaian sosial, dan pelestarian lingkungan hidup.

Melalui kegiatan ini, FUAD UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan studi Islam yang kontekstual, humanistik, dan transformatif, sekaligus memperkuat posisi ekoteologi sebagai salah satu arah baru pengembangan pemikiran Islam kontemporer di Indonesia.