Bukittinggi – Prosesi yudisium Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi tidak hanya menjadi seremoni akademik, tetapi juga ruang refleksi intelektual melalui orasi ilmiah yang disampaikan oleh Dr. M. Rezi, M.A. Dalam kesempatan tersebut, ia mengangkat tema transformasi peran sarjana agama di tengah derasnya arus disrupsi teknologi informasi, sebuah isu yang kian relevan dalam lanskap keilmuan dan praktik keagamaan kontemporer.
Di hadapan para lulusan dari berbagai disiplin ilmu—mulai dari Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Ilmu Hadis (ILHA), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Sejarah Peradaban Islam (SPI), hingga Sosiologi Agama (SA)—Dr. Rezi menyoroti terjadinya pergeseran fundamental dalam fungsi media sosial. Ia menegaskan bahwa platform digital saat ini tidak lagi dapat dipahami sekadar sebagai ruang hiburan, melainkan telah berevolusi menjadi mimbar dakwah baru sekaligus ekosistem ekonomi dan profesi yang menjanjikan.
Dalam orasinya, ia menyatakan, “Dunia telah berpindah ke dalam genggaman layar. Jika cara dunia bekerja telah berubah, maka cara kita membawa nilai-nilai Islam pun harus bertransformasi.” Pernyataan ini menegaskan urgensi reposisi peran sarjana agama agar tidak tertinggal dalam perubahan struktur komunikasi global yang semakin berbasis digital.
Lebih lanjut, Dr. Rezi mengaitkan transformasi tersebut dengan landasan normatif keagamaan dengan mengutip QS. Ar-Ra’d ayat 11, yang menegaskan bahwa perubahan kolektif tidak akan terjadi tanpa inisiatif perubahan dari individu. Dalam kerangka ini, ia mendorong para wisudawan untuk mengembangkan kesadaran kritis terhadap teknologi, tidak sekadar menjadi pengguna pasif yang dikendalikan algoritma, tetapi tampil sebagai produsen konten yang mampu menghadirkan narasi keislaman yang mencerahkan, otoritatif, dan kontekstual.

Penekanan ini memperoleh relevansi lintas-disiplin bagi seluruh program studi di FUAD. Lulusan KPI serta IAT memegang peran strategis dalam mentransformasikan pesan-pesan keagamaan ke dalam format digital yang komunikatif, adaptif, dan tetap berakar pada kedalaman epistemik. Sementara itu, lulusan ILHA hadir sebagai penjaga otoritas keilmuan melalui verifikasi dan kontekstualisasi hadis di tengah maraknya disinformasi keagamaan di ruang siber. Di sisi lain, lulusan AFI dituntut untuk merumuskan respons teologis dan filosofis terhadap tantangan modernitas digital, termasuk isu etika teknologi, krisis makna, dan pergeseran otoritas pengetahuan.
Adapun lulusan SPI dan SA didorong untuk membaca secara kritis dinamika perubahan sosial dan peradaban dalam konteks digital yang terus berkembang. Lulusan SPI berperan dalam menghadirkan historiografi Islam yang kontekstual dan kompetitif di ruang produksi pengetahuan global, sementara lulusan SA berkontribusi dalam menganalisis transformasi pola keberagamaan, relasi sosial, serta otoritas keagamaan berbasis pendekatan empiris. Dengan demikian, seluruh lulusan FUAD memiliki posisi strategis sebagai aktor intelektual yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga mampu mengarahkan dan memaknai ruang digital dengan nilai-nilai keislaman yang kritis, integratif, dan transformatif.
Orasi ilmiah tersebut ditutup dengan ajakan normatif sekaligus reflektif agar para lulusan menjaga marwah intelektual di ruang siber. Dr. Rezi menekankan bahwa media sosial harus diposisikan bukan sekadar sebagai alat ekspresi, tetapi sebagai ruang pengabdian profesional yang tetap berpijak pada nilai-nilai wahyu dan etika keilmuan. Dengan demikian, transformasi digital tidak menggerus otoritas keilmuan, melainkan justru menjadi medium baru untuk memperluas jangkauan dakwah yang substantif dan berintegritas.


